Senin, 01 April 2013

ISD SEBAGAI MKDU


Harusnya mensyukuri keadaan bukan melawan kodrat, hal ini di alami Calliope Wong, pria malang ini setidaknya telah mengganti kelamin menjadi seorang wanita, apes ia di tolak mentah-mentah masuk perguruan tinggi di Smith College, Massachusetts.
Beritakan oleh situs online usatoday.com, mengatakan bahwa Smith College merupakan sebuah perguruan tinggi swasta perempuan di Massachusetts, telah menolak Calliope Wong, yang merupakan seorang pelamar transgender karena dokumen bantuan keuangan pemerintah register Wong menyatakan ia berjenis kelamin laki-laki. 
"Smith adalah sebuah perguruan tinggi perempuan, yang berarti bahwa pelamar sarjana untuk Smith harus perempuan pada saat masuk," itu merupakan isi surat penolakan yang ditandatangani oleh Dekan Penerimaan Mahasiswa, Debra Shaver,. serta mengatakan bahwa "Application for Federal Student Aid (FAFSA) Anda menunjukkan jenis kelamin sebagai laki-laki karena itu, Smith tidak dapat memproses aplikasi Anda.." 
Atas penolakan penerimaan transgender wanita di universitas Smith College memicu berbagai protes di media sosial. Grup yang menamakan diri mereka Smith Q&A memposting poster penolakan, bertuliskan "Trans Women belong at Smith" di Facebook. Ratusan orang lain telah berbondong-bondong ke media sosial untuk mendukung Wong. 
Sebagian besar negara, termasuk Connecticut, negara bagian asal Wong, dan Massachusetts, di mana Smith College terletak, meminta bukti dalam bentuk perintah pengadilan atau surat dokter bedah bahwa jenis kelamin individu telah diubah dengan prosedur pembedahan. 
Lembaga Federal, harus membuktikan bahwa mereka memiliki operasi pergantian gender untuk mengubah jenis kelamin untuk jaminan sosial mereka atau paspor. 
Menurut situs Universitas Smith, tubuh mahasiswa termasuk individu yang teridentifikasi sebagai transgender. Halaman ini juga mencatat bahwa "untuk menjadi memenuhi syarat untuk ditinjau, aplikasi siswa dan dokumentasi pendukung (transkrip, rekomendasi, dll) akan mencerminkan statusnya sebagai seorang wanita." 
Dalam posting di blognya, Wong menulis:. "Tetapi untuk secara hukum diakui sebagai 'perempuan' pada akte kelahiran saya menurut hukum Massachusetts dan Connecticut, saya harus menjalani Vaginoplasty (feminisasi operasi kelamin) Dari apa yang saya mengerti, Smith College hanya akan mengevaluasi saya sebagai seorang gadis 'fakta' jika saya mendapatkan operasi pergantian kelamin. " 
Wong menambahkan: "Trans wanita kemungkinan besar tidak siap untuk operasi pada usia 17-18 atau usia khas dari pemohon perguruan Ini adalah keputusan pribadi monumental yang biasanya muncul dari tahun introspeksi dan musyawarah.." 
Wong mengatakan kepada Huffington Post bahwa sementara ini dia tidak berencana untuk mengajukan banding atas keputusan Smith, dia sama sekali tidak menyerah pada penyebabnya.

Konsepsi IBD (Ilmu Budaya Dasar)


Dominasi budaya patriarki ciptakan kesenjangan politik perempuan
Haris Kurniawan
Sabtu,  16 Maret 2013  −  14:02 WIB
Description: Dominasi budaya patriarki ciptakan kesenjangan politik perempuan
Ilustrasi.
Sindonews.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengakui, saat ini masih terjadi kesenjangan gender di berbagai bidang, seperti pendidikan kesehatan dan politik.

"Ketimpangannya masih sangat tinggi," jelas pelaksana harian (plh) Sekretaris Menteri PPPA saat membuka musyawarah nasional (Munas) Korps HMI Wati (Kohati), Mudjiati di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (16/3/2013).

Dia mengatakan berdasarkan laporan pembangunan manusia berbasis
 gender yang dilaksanakan oleh Kemen PPPA dengan Badan Pusat Statistik (BPS), rendahnya keterwakilan perempuan dalam bidang politik, tidak sebabkan faktor pendidikan saja. 

Adanya budaya patriarki yang masih sangat dominan juga turut andil terjadinya kesenjangan tersebut. "Bahkan banyak para pembuat kebijakan yang kurang mengerti esensi kesetaraan
 gender itu apa. Jika dasarnya saja tidak tahu, bagaimana akan membuat rencana dan kebijakan," terangnya.

Dia menyebutkan , tingginya angka buta huruf perempuan usia 15 tahun ke atas yang lebih besar yakni 9,48 persen dibandingkan laki-laki hanya 4,3 persen, menunjukan bukti rendahnya pendidikan kaum perempuan di negeri ini.

"Dengan angka tersebut, tidak mengherankan apabila sebagian besar tenaga kerja kita adalah tenaga kerja informal yang rawan kekerasan dan pelanggaran HAM, termasuk trafficking," tukasnya.

Maka itu, pihaknya di Kementerian PPPA menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.

"Langkah-langkah percepatan ini penting dirumuskan agar bisa menjawab tantangan pembangunan milenium 2015," tandasnya.

Manusia dan kebudayaan


Budaya Tanding yang Bisa Meramal

Senin, 1 April 2013 | 00:47 WIB
ARDUS M SAWEGA
Suasana Pameran Seni Rupa Wayang Beber, Antara Inspirasi dan Transformasi, di Balai Soedjatmoko Solo, 25 Maret-1 April 2013. Dua lukisan memanjang di atas, "Pesugiha" dan "Satria Sejati", adalah karya Indiria Maharsi
Wayang beber yang kuna bisa menjadi wahana kritik sosial yang aktual dan menyengat. Di tangan pelukis Nasirun, lewat karyanya ”Rebutan Kursi Tanpa Isi”—plesetan dari frase Jawa ”rebutan balung (tulang) tanpa isi”, perilaku masyarakat sekarang ini, terutama di elite politik kita, cenderung lupa diri. Saling berebut dan haus kekuasaan, tetapi abai akan amanahnya, dan tega mengorbankan orang lain secara keji.
Karya tunggal Nasirun dalam Pameran Seni Rupa Wayang Beber di Balai Soedjatmoko Solo, 25 Maret-1April 2013, itu seakan ”ramalan” akan masa depan. Di bagian tengah lukisan bergaya abstrak figuratif yang mengambil stilisasi wayang dengan dominasi warna merah ini; sesosok raja raksasa tampak murka lantaran seluruh tubuhnya terjilat oleh kobaran api. Seorang perempuan cantik–entah siapa–justru menyeret kursi singgasana yang terbakar ke arahnya.
Mengacu ilmu othak-athik-gathuk (logika orang Jawa), tak luput kalau orang mengaitkannya dengan kebakaran yang melalap gedung Sekretariat Negara di lingkungan Istana Negara, 21 Maret 2013. Nasirun menciptakan karyanya itu beberapa hari sebelum peristiwa. Di depan raksasa berwarna biru tadi para punggawa yang tampak panik menghadang serbuan warga bersenjata; mereka disangka mau menjungkalkan sang penguasa. Di ujung sana, Sengkuni ikut memprovokasi. Dari sini, orang pun bebas berasosiasi.

Jumat, 28 Desember 2012

MASALAH HUBUNGAN WARGA NEGARA & NEGARA


 Warga Negara.
Warga negara diartikan sebagai orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagaiorang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta darisuatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
 Negara.
Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Hubungan Warga Negar dan Negara
Negara merupakan Organisasi sekelompok Orang yang bersama-sama mendiami dan tinggal di satu wilayah dan mengakui suatu pemerintahan. Unsur-unsur terbentuknya suatu negara secara konstitutif adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1, warga negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia, dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya dan bersikap setia kepada NKRI yang disahkan dengan UU.
Indonesia menganut sistem Pemerintahan Demokrasi sesuai dengan Pancasila. Dimana Warga Negaranya diberi kebebasan untuk menyalurkan Aspirasinya tetapi tentunya dalam konteks yang positif. Sistem demokrasi ini menandakan bahwa Indonesia sangat menghargai Warga Negaranya sebagai mahluk ciptaan Allah SWT dan mengakui persamaan derajat Manusia.
Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, Tujuan Negara Republik Indonesia :
1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
2) Memajukan kesejahteraan umum;
3) Mencerdaskan kehidupan bangsa;
4) Ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tidak akan ada Negara tanpa Warga Negara. Warga Negara merupakan unsur terpenting dalam hal terbentuknya Negara. Warga Negara dan Negara merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya saling berkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Warga negara mempunyai kewajiban untuk menjaga nama baik negara dan membelanya. Sedangkan negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan mensejahterakan kehidupan warga negaranya.
Sementara untuk hak, warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara, sedangkan negara memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan penjagaan nama baik dari Warga Negaranya.
Dapat disimpulkan bahwa hak negara merupakan kewajiban warga negara dan sebaliknya kewajiban negara merupakan hak warga negara. Selain itu, tentunya kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, memiliki banyak kewajiban yang harus kita laksanakan untuk Negara. Diantaranya yang terpenting adalah mematuhi hukum-hukum yang berlaku. Negara membuat suatu peraturan dan hukum, pasti bertujuan yang baik untuk kelangsungan hidup dan tertatanya suatu Negara. Hukum di Indonesia jika diklasifikasikan menurut wujudnya ada

MASALAH MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN


“MASALAH MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT  PERKOTAAN”
 
      A .Pengertian masyarakat
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma adat yang sama-sama di taati dalam lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki cirri kehidupan yang khas.
Masyarakat itu timbul dalam setiap kumpulan individu, yang telah lama hidup dan bekerja sama dalam waktu yang cukup lama.
B. Masyarakat perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga Urban Community. Pengertian masyarakt kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perhatian masyarakat perkotaan tidak terbatas pada aspek-aspek seperti pakaian, makanan dan perumahan, tetapi mempunyai perhatian yang lebih luas lagi. Masyarakat perkotaan sudah memandang kebutuhan hidup, artinya tidak hanya sekedarnya atau apa adanya. Hal ini disebabkan karena pengaruh pandangan warga kota sekitarnya. Misalnya dalam hal menghidangkan makanan, yang di utamakan adalah bahwa makanan yang di hidangkan tersebut memberikan kesan bahwa yang menghidangkannya memiliki kedudukan sosial yang tinggi. Demikian pula masalah pakaian masyarakat kota memandang pakaian pun sebagai alat kebutuhan sosial. Bahkan pakaian yang di pakai merupakan perwujudan dari kedudukan sosial si pemakai.
Sistem perekonomian kota tidak terpusat pada satu jenis saja, melainkan sangat bervariasi. Di kota terdapat berbagai macam sistem produksi, baik yang mengolah bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Industri dilakukan secara terus menerus dan besar-besaran, dengan tenaga manusia, mesin, maupun dengan komputer.
Di kota besar terdapat banyak perkerjaan-pekerjaan yang menuntut keahlian khusus, sehingga tidak semua warga kota dapat melakukannya. Misalnya : Arsitektur, Insinyur - mesin, sarjana politik, pemegang buku dan sebagainya. Walaupun demikian tidaklah berarti bahwa pekerjaan di kota adalah pekerjaan hanya menekankan pada keahlian yang tersepesialisasi dan pekerjaan otak saja. Tetapi ada juga pekerjaan-pekerjaan yang menekankan kemampuan tenaga kasar saja. Misalnya : kuli bangunan, tukang becak.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertical maupun horizontal.
Bagi masyarakat kota kepercayaan kepada Tuhan YME (kehidupan magis religius) biasanya cukup terarah dan di tekankan pada pelaksanaan ibadah. Upacara-upacara keagamaan sudah berkurang, demikian pula upacara-upacara adat sudah menghilang. Hal ini di sebabkan bahwa msyarakat kota sudah menekankan pada rasional pikir dan bukan pada emosionalnya. Semua kegiatan agama, adat berlandaskan pada pengetahuan dan pengalaman yang mereka miliki.
Mobilitas sosial di kota jauh lebih besar dari pada di desa. Di kota, seseorang memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengalami mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
Dari uraian di atas maka dapatlah di simpulkan secara singkat bahwa dari ciri-ciri masyarakat kota adalah sebagai berikut :
1.    Heterogenitas sosial
Kota merupakan metting pot bagi aneka suku maupun ras, sehingga masing-masing kelompok berusaha di atas kelompok lain. Maka dari itu sering terjadi usaha untuk memperkuat kelompoknya untuk melebihi kelompok yang lain.
2.    Hubungan sekunder
Dalam masyarakat kota pergaulan dengan sesama anggota (orang lain)
3.    Toleransi sosial
Masyarakat kota tidak memperdulikan tingkah laku sesamanya dan pribadi sebab masing-masing anggota mempunyai kesibukan sendiri. Sehingga kontrol sosial pada masyarakat kota dapat di katakana lemah sekali dan non pribadi.
4.    Kontrol sekunder
Anggota masyarakat kota secara fisik tinggal berdekatan, tetapi secara pribadi atau sosial berjauhan. Dimana bila ada anggota masyarakat yang susah, senang, jahad, dan lain sebagainya, anggota masyarakat yang lain tidak mau mengerti.
5.    Mobilitas sosial
Di kota sangat mudah sekali terjadi perubahan maupun perpindahan status, tugas maupun tempat tinggal.
6.    Individual
Akhibat hubungan sekunder, maupun kontrol sekunder, maka kehidupan masyarakat di kota menjadi individual. Apakah yang mereka inginkan dan rasakan, harus mereka rencana dan laksanakan sendiri. Bantuan dan kerja sama dari anggota masyarakat yang lainsulit untuk di harapkan.
7.    Ikatan suka rela
Walaupun hubungan sosial bersifat sekunder, tetapi dalam organisasi tertentu yang mereka sukar. (kesenian, olahraga, politik) secara sukarela ia menggabungkan diri menggabungkan dan berkorban.
8.    Segregasi kekurangan
Akibat dari integritas sosial dan kompetisi ruang terjadi pola sosial, ras, dan kompetisi ruang, terjadi pola sosial yang berdasarkan pada sosial ekonomi, ras, agama, suku bangsa dan sebagainya. Maka dari itu akhirnya terjadi pemisahan temat tinggal dalam kelompok-kelompok tertentu.
C. Masyarakat pedesaan
Yatu suatu masyarakat yang hidup didaerah atau desa yang biasanya bermata pencaharian di bidang pertanian perikanan, perkebunan dan sebagainya
Hubungan sosial pada masyarakat desa terjadi secara kekeluargaan, dan jauh menyangkut masalah-masalah pribadi, satu dengan yang lainmengenal secara rapat, menghayati secara mendasar. Pertemuan-pertemuan dan kerja sama untuk kepentingan individu. Segala kehidupan sehari-hari diwarnai dengan gotong royong. Misalnya : mendirikan rumah, mengerjakan sawah, menggali sumur, maupun melayat orang meninggal.
Masyarakat depesaan mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
Ø  Masyarakat pedesaan diantara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan hubungan mereka dengan masyarakat lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
Ø  Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar sistem kekeluargaan
Ø  Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian dan pekerjaan-pekerjaan yang bukan agraris hanya bersifat pedesaan bersifat waktu luang.
 Masyarakat desa pada umumnya dapat disimpulakan sebagai berikut :
1) Homoginitas Sosial
Bahwa masyarakat desa pada umumnyaerdiri dari suatu beberapahomogen. Oleh karena itu hidup di desa biasanya terasa tentram aman dan tenang
2) Hubungan Promer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara akrab, semua kegiatan dilakukan secara musyawarah. Mulai masalah-masalah umum/ masalah bersama sampai dengan masalah pribadi.
3) Kontrol Sosial yang Ketat
Diatas dikemukakan bahwa hubungan pada masyarakat pedesaan sangat intim dan diutamakan, sehingga setiap anggota masyarakatnya saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota yang lain.
4) Gotong Royong
Nilai-nilai gotong royongpada masyarakat pedesaan tumbuh dengan suburdan membudaya. Semua masalah kehidupan dilaksanakan secara gotong royong aik dalam arti gotong royong murni maupun gotong royong timbal balik.
5) Ikatan Sosial
Setiap anggota masyarakat desa kiikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat. Bagi anggota yang tidak memenuhi norma dankaidah yang sudah disepakati akandi hokum dan dikeluarkan dari ikatan sosial dengan cara mengucilkan/memencilkan. Oleh karena itu setiap anggota harus patuh dan taat melaksanakan aturan yang ditentukan.
6) Magis Religius
Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam bahkan setiap kegiatan kehidupan sehari-hari mereka di dahulukan berdoa kepadanya.
7) Pola Kehidupan
Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan. Pada umumnya setiap anggota hanya mampu melaksanakan salah satu bidang kehidupan saja.
D. Urabnisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi hamper terjadi di seluruh dunia, baik pada Negara-negara maju maupun Negara berkembang, baik dalam jumlah kadar tinggi maupun rendah. Dengan terjadinya perpindahan penduduk dari desa ke kota yang cukup tinggi, sedang perpindahan penduduk kota ke desa yang relative rendah, maka mengakibatkan jumlah penduduk kota sangat padat.

MASALAH PEMUDA & SOSIALISASI

Masalah sosial yang dikategorikan dalam perilaku menyimpang diantaranya adalah kenakalan remaja. Untuk mengetahui tentang latar belakang kenakalan remaja dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual, individu sebagai  satuan pengamatan sekaligus sumber masalah. Untuk  pendekatan sistem, individu sebagai satuan pengamatan sedangkan sistem sebagai sumber masalah. Berdasarkan  penelitian yang dilakukan diperoleh hasil bahwa ternyata ada hubungan negative antara kenakalan remaja dengan keberfungsian keluarga. Artinya semakin meningkatnya keberfungsian sosial  sebuah keluarga dalam melaksanakan tugas kehidupan, peranan, dan fungsinya maka akan semakin rendah tingkat kenakalan anak-anaknya atau kualitas kenakalannya semakin rendah. Di samping itu penggunaan waktu luang yang tidak terarah merupakan sebab yang sangat dominan bagi remaja untuk melakukan perilaku menyimpang.
Kenakalan remaja dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.  Dalam perspektif perilaku menyimpang masalah sosial terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma social yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang.
Untuk mengetahui latar belakang perilaku menyimpang perlu membedakan adanya perilaku menyimpang yang tidak disengaja dan yang disengaja, diantaranya karena si pelaku kurang memahami aturan-aturan yang ada. Sedangkan perilaku yang menyimpang yang disengaja, bukan karena si pelaku tidak mengetahui aturan. Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku tersebut, adalah mengapa seseorang melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988,26), mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi tertentu, tetapi mengapa pada kebanyakan orang tidak menjadi kenyataan yang berwujud penyimpangan, sebab orang dianggap normal biasanya dapat menahan diri dari dorongan-dorongan untuk menyimpang.                                                                
Masalah sosial perilaku menyimpang dalam tulisan tentang “Kenakalan Remaja” bisa melalui pendekatan individual dan pendekatan sistem. Dalam pendekatan individual melalui pandangan sosialisasi. Berdasarkan pandangan sosialisasi, perilaku akan diidentifikasi sebagai masalah sosial apabila ia tidak berhasil dalam melewati belajar sosial (sosialisasi). Tentang perilaku disorder di kalangan anak dan remaja (Kauffman , 1989 : 6) mengemukakan bahwa perilaku menyimpang juga dapat dilihat sebagai perwujudan dari konteks sosial. Perilaku disorder tidak dapat dilihat secara sederhana sebagai tindakan yang tidak layak, melainkan lebih dari itu harus dilihat sebagai hasil interaksi dari transaksi yang tidak benar antara seseorang dengan lingkungan sosialnya. Ketidak berhasilan belajar sosial atau “kesalahan” dalam berinteraksi dari transaksi sosial tersebut dapat termanifestasikan dalam beberapa hal.
Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap. Salah satu variasi dari teori yang menjelaskan kriminalitas di daerah perkotaan, bahwa beberapa tempat di kota mempunyai sifat yang kondusif bagi tindakan kriminal oleh karena lokasi tersebut mempunyai karakteristik tertentu, misalnya (Eitzen, 1986 : 400), mengatakan tingkat kriminalitas yang tinggi dalam masyarakat kota pada umumnya berada pada bagian wilayah kota yang miskin, dampak kondisi perumahan di bawah standar, overcrowding, derajat kesehatan rendah dari kondisi serta komposisi penduduk yang tidak stabil. Penelitian inipun dilakukan di daerah pinggiran kota yaitu di Pondok Pinang Jakarta Selatan tampak ciri-ciri seperti disebutkan Eitzen diatas. Sutherland dalam (Eitzen,1986) beranggapan bahwa seorang belajar untuk menjadi kriminal melalui interaksi. Apabila lingkungan interaksi cenderung devian, maka seseorang akan mempunyai kemungkinan besar untuk belajar tentang teknik dan nilai-nilai devian yang pada gilirannya akan memungkinkan untuk menumbuhkan  tindakan kriminal.
Pada tingkat kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai kendaraan tanpa SIM, kebut-kebutan, mencuri,minum-minuman keras, juga cukup banyak dilakukan oleh responden. Bahkan pada kenakalan khususpun banyak dilakukan oleh responden seperti hubungan seks di luar nikah, menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, serta menggugurkan kandungan walaupun kecil persentasenya. Terdapat cukup banyak dari mereka yangkumpul kebo. Keadaan yang demikian cukup memprihatinkan. Kalau hal ini tidak segera ditanggulangi akan membahayakan baik bagi pelaku, keluarga, maupun masyarakat. Karena dapat menimbulkan masalah sosial di kemudian hari yang semakin kompleks. 
Masalah serta  Solusi   
Berdasarkan analisis di atas, ditemukan bahwa remaja yang memiliki waktu luang banyak seperti mereka yang tidak bekerja atau menganggur dan masih pelajar kemungkinannya lebih besar untuk melakukan kenakalan atau perilaku menyimpang. Demikian juga dari keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya rendah maka kemungkinan besar anaknya akan melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat.Sebaliknya bagi keluarga yang tingkat keberfungsian sosialnya tinggi maka kemungkinan anak-anaknya melakukan kenakalan sangat kecil, apalagi kenakalan khusus. Dari analisis statistik (kuantitatif) maupun kualitatif dapat ditarik kesimpulan umum  bahwa ada hubungan negatif antara keberfungsian sosial keluarga dengan kenakalan remaja, artinya bahwa semakin tinggi keberfungsian social keluarga akan semakin rendah kenakalan yang dilakukan oleh remaja. Sebaliknya semakin ketidak berfungsian sosial suatu keluarga maka semakin tinggi tingkat kenakalan remajanya (perilaku menyimpang yang dilakukanoleh remaja.
Berdasarkan kenyataan di atas, maka untuk memperkecil tingkat kenakalan remaja ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu meningkatkan keberfungsian sosial keluarga melalui program-program kesejahteraan sosial yang berorientasi pada keluarga dan pembangunan social yang programnya sangat berguna bagi pengembangan masyarakat secara keseluuruhan Di samping itu untuk memperkecil perilaku menyimpang remaja dengan memberikan program-program untuk mengisi waktu luang, dengan meningkatkan program di tiap karang taruna. Program ini terutama diarahkan pada peningkatan sumber daya manusianya yaitu program pelatihan yang mampu bersaing dalam pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan.